Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi I DPRD Kapuas Apresiasi Kejari Musnakan Puluhan Barang Bukti

×

Komisi I DPRD Kapuas Apresiasi Kejari Musnakan Puluhan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
c1
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

Kuala Kapuas, KP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sejumlah perkara tindak pidana umum yang dinyatakan selesai atau inkrah, yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas.

“Pemusnahan barang-bukti tersebut wujud komitmen Kejari Kapuas dalam mengimplementasikan penegakan hukum,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Rabu (13/7).

Baca Koran

Menurut legislator dari Partai Hanura ini, bahwa upaya-upaya aparat penegak hukum khususnya Kejari Kapuas dan Polres Kapuas baik preventif maupun represip, demi kepentingan bersama.

“Tentunya untuk menciptakan generasi berkualitas bebas dari Narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat diharapkan bahu-membahu dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda.

“Mari kita sama-sama bahu-membahu dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” ajaknya.

Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang menonjol diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,07 gram dari 21 perkara, kemudian barang bukti dari obat-obatan terlarang sebanyak 9.417 butir.

Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti lintas perkara yang telah dilakukan kali ini mempunyai perkara hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusanahkan antara lain narkoba berupa sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, kemudian ada senjata tajam dan senjata api rakitan jenis revolver satu pucuk,” katanya.

Arif menegaskan, bahwa aparat penegak hukum lainnya mulai dari Kepolisisan, Kejaksaan akan selalu serius melakukan penanganan tindak perkara, khususnya tindak perkara narkoba, karena dari hal yang kecil bisa menjadi kejahatan yang besar.

“Narkoba ini sekarang bukan lagi menjadi musuh perorangan, tapi sudah menjadi musuh negara, karena narkoba bisa membahayakan kelangsungan kehidupan bernegara, karena narkoba adalah ibu dari segala kejahatan dan berawal dari narkoba bisa membawa kejahatan-kejahatan lainnya serta kepada masyarakat dan pemuda harus ingat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama,” demikian Arif Raharjo. (Al)

Baca Juga :  Tim Gabungan BNN Kalteng Tes Urine dan Penggeladahan di Lapas Kelas II Palangka Raya
Iklan
Iklan