Urutan keterbukaan publik secara nasional, pertama Jawa Barat dengan indek mencapai 81,93., kedua Bali 80,99, ketiga TB 80,49, ke empat Aceh 79,13 kelima Bengkulu 79,10, dan ke enam KalimantanTengah dengan indek 78,21.
PALANGKA RAYA, KP — Provinsi Kalteng berada di urutan keenam sebagai provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022, terang Kepala Finas Kominfo Santik Kalteng Agus Siswadi, Sabtu (30/7).
Disebutkan ini menjadi prestasi yang cukup menggembirakan, setelah diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, tambahnya.
Sebelumnya pada tahun 2021, Provinsi Kalteng berada di urutan 31. Ini sebagai bukti dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi, salah satu indikatornya adalah capaian IKIP.
Metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali. Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil tuntaskan pengumpulan nilai IKIP tahun 2022 di 34 Provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai bulan April hingga Juni 2022.
Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana mengatakan hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan Lembaga Pemerintah di pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Berikut Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat Nasional.
Ini urutan keterbukaan publik secara nasional, pertama Jawa Barat dengan indek mencapai 81,93., kedua Bali 80,99, ketiga TB 80,49, ke empat Aceh 79,13 kelima Bengkulu 79,10, dan ke enam KalimantanTengah dengan indek 78,21. Sepuluh besar nomor 7.Sultra 78, urutan ke 8 Kalimantan Timur 77,61 urutan ke 9,Gorontalo 77,29 dan ke 10.Kalimantan Barat 77,16.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas makin membaiknya peran PPID pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap Perangkat Daerah.”
Lebih lanjut Agus menyebut hal tersebut juga menunjukkan instansi Pemerintah makin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
“Satu sisi, peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif,” pungkas Agus Siswadi. (drt/k-10)















