Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD setempat, kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan diikuti sejumlah anggota DPRD dan Sekretariat DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan, rapat yang dilaksanakan dalam masa persidangan III ini, bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kabupaten Kapuas ke depan.
“Di penyusunan jadwal ini, kita fokus dalam rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Peruhahan tahub 2022,” kata Ardiansah seusai rapat.
Berdasarkan hasil Rapat Banmus, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dalam jadwal kegiatan yang telah disepakati tersebut, diketahui untuk bedah KUA PPAS APBD Perubahan 2022 direncakan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.
Dilanjutkan, sehari setelahnya dimulai dengan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 antara komisi DPRD Kapuas bersama dengan mitra kerja hingga nantinya akan di paripurnakan.
“Selain itu, untuk agenda atau jadwal kegiatan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang terdekat saat ini adalah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing,” demikian Ardiansah. (Al)