Kuala Kapuas, KP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kalimantan Tengah, menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (12/9).
“Usulan RAB tersebut, nantinya akan kami pelajari serta tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme berlaku,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, di sela penyerahan RAB Pilkada Kapuas, di ruang Komisi I DPRD setempat.
Legislator dari Partai Hanura ini menjelaskan, bahwa terkait penyerahan RAB yang baru disampaikan KPU Kabupaten Kapuas, terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 ini, merupakan penyusunan RAB adanya penyesuaian dengan beberapa aturan-aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan ada sekitar Rp.6 milyar turun dari pagu sebelumnya.
melaluli adanya penyerahan RAB ini, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini berharap, kinerja KPU Kabupaten Kapuas ke depannya bisa lebih bagus lagi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada Kapuas.
Penyerahan RAB Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido didampingi komisionernya Jamilah Maisura dan Muntiara, bersama pegawai Sekretariat KPU setempat, dan di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD setempat, Lawin.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan RAB Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, yang terbaru hasil dari revisi-revisi.
“Hari ini kami menyerahkan kembali RAB terbaru hasil revisi dan penyesuaian dengan aturan-aturan dari menteri keuangan,” kata Adiresido.
Disebutkannya, untuk RAB ini berjumlah Rp.56 milyar, jadi ada pengurangan sekitar 6,5 milyar dari usulan RAB sebelumnya sekitar Rp.62 milyar.
“Ini yang ketiga kalinya RAB kami usulkan, dan ini yang terbaru. Jadi anggaran ini untuk semua tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati itu terangkum sebesar Rp.56 milyar,” demikian Adiresido.(Al)















