Banjarbaru,KP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru melalui Bidang Statistik dan Persandian, memfasilitasi penerapan Sertifikat Elektronik / Tanda Tangan Digital, kepada Para Pejabat dan Subkoor di Dinas PUPR Kota Banjarbaru, pada (16/9/2022) Jumat pagi.
Fasilitasi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini dalam rangka pelaksanaaan program atau kegiatan layanan keamanan informasi di Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda Akbari, ST. MT menjelaskan jika penerapan tanda tangan digital memberikan banyak manfaat.
” Kita bisa menghemat banyak waktu, biaya hingga legalitas dalam jaminan keamanan terhadap dokumen dan lebih ramah lingkungan” ujar Eka.
Seiring berkembangnya teknologi, Pemanfaatan TTE menjadi penting di era digital, karena diperlukan untuk berbagai macam kebutuhan. Oleh karena itu, pemanfaatan TTE dapat digunakan sebaik mungkin, saat ini diutamakan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. (Dev/K-3)















