Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Kejari-Forkopimda Banjar Musnahkan Barbuk Kejahatan

×

Kejari-Forkopimda Banjar Musnahkan Barbuk Kejahatan

Sebarkan artikel ini
5 Musnah 3klm scaled
MUSNAHKAN BARBUK - Kejari dan Forkopimda Banjar musnahkan barang bukti kejahatan. (KP/Rakhmadi Kurniawan, SE)

Martapura, KP – Dengan menggunakan blender, sebanyak 125,5768 gram Narkotika jenis shabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Forkopimda Banjar dan stakeholder terkait, di halaman kantor Kejari, Martapura, Kamis (13/10).

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya seperti jamu ilegal dan pakaian pelaku tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam, plat nomor kendaraan, handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan mesin pemotong. Sementara jamu ilegal juga turut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam drum.

Baca Koran

Kajari Banjar M Bardan SH mengatakan, pemusnahan barang bukti hampir 80 persen jenis dari perkara Narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.

“Perkara ini sejak 2 tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti kedua,” ungkapnya.

Bardan menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan yang dimusnahkan sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima pihaknya.

Bupati H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Ini menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.

“Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi, sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai, apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan MTQ Nasional,” imbuhnya.

Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya 796 butir Dextromethorphan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari Bardan serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Widha Prayogi, disaksikan Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1006, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru dan perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. (wan/K-4)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Iklan
Iklan