Martapura, KP – Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Adapun urusan penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Tratibumlinmas), salah satunya lewat pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), bertempat di Aula Kantor Camat Aluh-aluh, Selasa (1/11).
Hal tersebut, menurut Aditya, karena Kecamatan Aluh Aluh termasuk wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Di Aluh Aluh sendiri pada 2022 ini sudah terjadi 3 kali musibah kebakaran.
”Relawan kebakaran sendiri dari 19 desa di Kecamatan Aluh-aluh, baru berdiri satu, di Desa Bunipah,” jelasnya.
Aditya berharap setiap desa memiliki alat pemadam kebakaran lengkap dengan relawannya, sehingga jika terjadi musibah, tidak banyak berharap bantuan dari tetangga sekitar seperti dari Gambut dan Banjarmasin.
”Menunggu bantuan pemadam kebakaran dari daerah sekitar memerlukan waktu cukup lama tiba di lokasi, sehingga bisa menimbulkan dampak yang lebih besar,” ucapnya.
Dia pun berharap dengan sosialisasi ini, memotivasi para pambakal (kades)untuk melakukan pengadaan peralatan pemadam kebakaran dan pelindung diri agar dianggarkan pada 2023.
Kabid Pencegahan DPKP Banjar Eddy Elminsyah Jaya menjelaskan, sosialisasi penerapan SPM ini yang pertama di Aluh Aluh, dengan tujuan membina para relawan, karena selain melakukan pemadaman, relawan juga harus bisa melakukan penyelamatan.
Eddy berharap setiap desa di Aluh Aluh memiliki relawan dengan struktur organisasi jelas, sehingga bila terjadi kebakaran cepat respon. Menurutnya, 15 menit harus sampai ke tempat kebakaran akan menjadi lebih maksimal apabila relawan tersebut ada ditempat itu sendiri.
”Dengan adanya relawan di lokasi, hal-hal bersifat darurat menjadi lebih cepat dan sigap memadamkan atau cepat ditangani,” pungkas Eddy.
Peserta sosialisasi sendiri adalah pembakal se-Kecamatan Aluh Aluh, para relawan damkar, karang taruna dan tokoh masyarakat. (Wan/K-3)















