Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Roby Kepergok Bawa Shabu dan Ekstasi

×

Roby Kepergok Bawa Shabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
5 sabu roby
Tersangka Roby bersama barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan tukang ojek bernama Roby Afriani (29), warga Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah. Pasalnya, pria itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Roby diciduk ketika berada di Jalan Kaca Piring IV Gang Papadaan Banjarmasin, Rabu (23/11) Sekitar pukul 16.00 WITA.

Kalimantan Post

Dari tangan pelaku, petugas menyita 11 paket shabu seberat 206,17 gram, extacy warna hijau dengan logo Minion,1 buah plastic warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam dan1 pak plastik klip.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan pil diduga ekstasi ketika berada di TKP, ” jelas Kasat, Senin (28/11).

Dikatakan Suryo, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pihak penyidik terkait barang bukti yang di sita dari tangan.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat 2 UU RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  605,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres HSU Selama 2025
Iklan
Iklan