Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman Buka Sosialisasi dan Monitoring Undang-Undang Keterbukaan informasi publik

×

Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman Buka Sosialisasi dan Monitoring Undang-Undang Keterbukaan informasi publik

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm KOntrak 1 10
SOSIALISASI- Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Membuka Acara Sosialisasi dan Monitoring Undang-Undang Keterbukaan informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (KP/Diskkominfotik)

Banjarmasin, KP – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Membuka Acara Sosialisasi dan Monitoring Undang-Undang Keterbukaan informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Banjarmasin Command Center, Balai Kota Banjarmasin, Senin 28/11/2022.

Sosialisasi tersebut dihadiri, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika ST MT dan Ketua komisi informasi provinsi Kalsel, Tamliha Harun, Sh, Msi serta Narasumber, Rahmiati SHi, MH. (Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Dispar Kalsel Bantu Perizinan Pelaku Usaha Pariwisata
Iklan
Iklan