Paringin, KP – Nikmah calon legislatif pada Pemilu legislatif tahun 2019 lalu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dapil I telah resmi diusulkan menjadi anggota DPRD kabupaten Balangan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024. Hal tersebut tertuang dalam hasil Rapat Paripurna kesatu masa sidang ke-1 tahun persidangan 2023, dengan agenda pengumuman usul peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, belum lama tadi.
Seperti diketahui, dengan meninggal dunia nya Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan maka kursi fraksi PDIP mengalami kekurangan satu kursi dari 3 kursi yang ada di DPRD Balangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid menyampaikan, pada saat rapat paripurna DPRD Balangan, telah diumumkan usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, dari fraksi PDIP.
“Dalam Paripurna itu, PAW anggota DPRD Balangan Almarhum Edi Yulianto diusulkan Nikmah,” ujar Hanil saat dikonfirmasi awak media, baru-baru tadi.
Sebut anggota fraksi PDIP ini, hal itu sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, yang sebelumnya DPD PDIP Kalsel melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan usulan perihal PAW anggota DPRD untuk fraksi PDIP.
“Jadi ibu Nikmah sudah resmi diusulkan mengganti pa Edi Yulianto yang berhalangan tetap (meninggal dunia, red), tinggal paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 saja lagi,” imbuhnya. (srd/K-6)