Oleh : Nailah, ST
Pemerhati sosial politik
Miris melihat perilaku generasi saat ini yang minim visi, sibuk mengejar duniawi dan eksistensi serta harga diri. Dan hal ini makin parah ketika negara juga tak punya visi penyelamat generasi. Jadilah generasi mengikuti kemana arus bertiup, abai terhadap bahaya yang mengancam.
Kondisi remaja sekarang kian memprihatinkan. Perbuatan kriminalitas, amoral, asusila hingga kejahatan yang subjeknya adalah pemuda, berseliweran di mana-mana. Diantaranya kasus pembunuhan yang dilakukan dua anak remaja dengan alasan ingin menjual organ, yang terjadi di Makasar Sulawesi Selatan karena tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual beli ginjal di media sosial.
Kita juga dikejutkan dengan data yang dirilis Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beberapa waktu lalu terkait pengajuan dispensasi kawin di Jawa Timur sepanjang 2022 yang tertinggi di Kabupaten Malang mencapai 1.455, yang sebagian besarnya karena hamil di luar nikah.
Mengapa Bisa Terjadi?
Perilaku buruk oleh generasi muda tentu tidak bisa terlepas dari cengkeraman kehidupan sekuler. Dunia yang dipimpin oleh kapitalisme sekularisme membuat manusia memisahkan agama dari kehidupannya. Agama hanya diposisikan sebagai porselen mahal yang hanya boleh dipandang, tetapi tidak boleh disentuh.
Kehidupan mereka diatur oleh sistem kehidupan yang liberal. Apa pun boleh dilakukan demi kesenangan jasadi. Ironisnya, negara menjamin semua itu melalui penerapan sistem demokrasi.
Kondisi ini makin diperparah dengan masuknya banyak pemikiran yang seolah-olah tampak membela Islam, tetapi yang terjadi malah makin menjauhkan remaja muslim dari pemahaman yang benar mengenai Islam.
Musuh-musuh Islam pun terus mengembuskan racun pemikiran agar remaja muslim makin jauh dari Islam, semisal “semua agama benar” atau “harus membangun budaya toleransi”.
Islam Punya Solusi
Siapa pun memahami bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan anak, termasuk remaja. Hanya saja Islam telah menetapkan bahwa bukan hanya keluarga yang bertanggungjawab, akan tetapi masyarakat dan negara memiliki andil yang besar untuk mewujudkan anak-anak berkualitas.
Dalam Islam, keluarga merupakan pembentuk karakter anak yang paling utama dan pertama. Harusnya dari rumah remaja sudah tahu tujuan hidup, visi hidup dan pedoman hidup itu apa, yakni Islam. Di rumah, remaja harusnya bisa mendapatkan gemblengan kedisplinan, kasih sayang dan kemandirian dari kedua orang tua. Karena pada dasarnya kedua orang tuanyalah yang akan mengantarkan dan menjadikannya baik atau sebaliknya, sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah hingga ia fasih (berbicara). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.
Untuk membimbing anak sesuai tuntunan Islam, orang tua perlu ilmu, perlu pedoman, perlu belajar. Karena menjadi orang tua itu tidak alami, tidak otomatis. Ketika ini semua tidak dimiliki, maka orang tua akan serampangan mendidik anak, yang mereka perhatikan hanya prestasi akademik, gizinya dan ibadahnya, tapi tidak tentang tujuan hidup, pemahaman hidup.
Disisi lain, pembentukan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat juga menjadi hal penting bagi keberlangsungan kehidupan anak. Lingkungan masyarakat yang baik menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya. Budaya beramar makruf nahi munkar di tengah masyarakat menentukan pula sehat tidaknya sebuah masyarakat. Jika masyarakat senantiasa beramar makruf nahi munkar, tidak memberikan fasilitas dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemunkaran,termasuk tindakan asusila, niscaya rangsangan dapat diminimalisir
Begitu juga Islam mewajibkan negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil. Dengan diterapkan aturan Islam secara sempurna, negara akan menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa. Negara menjaga agama, moral, dan menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya seperti terjadinya pornoaksi, peredaran pornografi, miras, narkoba dan sebagainya.
Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara sempurna. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR Muslim).
Dalam hadis lainnya, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya”. (HR Muslim dan Ahmad)
Generasi Dambaan Umat
Problematik generasi muda sekarang bukan hanya terjadi di tanah air, melainkan merata di seluruh dunia. Selama dunia masih ada dalam kepemimpinan sistem kufur kapitalisme, jangan harap akan terbentuk pemuda tangguh yang dapat membangun peradaban gemilang.
Kerusakan pemuda hanya akan bisa dihentikan jika Khilafah hadir. Khilafah memiliki konsep komprehensif untuk mewujudkan pemuda yang mampu memimpin peradaban. Sungguh berbeda 180 derajat dengan sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan generasi sebagai konsumen semata.
Setidaknya, ada tiga hal dalam konsep Islam untuk menciptakan generasi yang memiliki visi hidup yang berkualitas.
Pertama, fungsi negara adalah sebagai pengurus dan pelindung umat. Seluruh kebutuhan umat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan, dijamin oleh negara. Seluruh hal terkait kebutuhan primer rakyat ada di bawah kendali negara, bukan swasta.
Kedua, sistem pendidikan mencetak pemuda yang bersyahsiah Islam. Sistem pendidikan Islam akan mengawali kurikulum dengan pembahasan akidah sehingga tidak ada dikotomi antara pendidikan agama dan dunia. Agama akan menjadi pedoman hidup mereka. Dari sini akan lahir para ulama dan intelektual yang mampu memberikan kontribusi terbaiknya untuk umat manusia.
Ketiga, sistem penerangan akan membantu dalam penerapan nilai-nilai kehidupan yang sesuai syariat. Keberadaan media pada era digital menjadi upaya siar yang sangat efektif demi menjaga suasana keimanan masyarakat, termasuk para pemuda.
Poin-poin di atas hanyalah secuil dari kesempurnaan syariat Islam dan hanya bisa diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiah. Oleh karenanya, diperlukan perjuangan yang bahdilan juhdi agar persoalan pemuda cepat terselesaikan dan terlahir darinya para pemuda yang memiliki visi hidup yang jelas dan mampu menjadi pemimpin umat pada masa depan.










