Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Barikin Simpan Sabu Dalam Sedotan

×

Warga Barikin Simpan Sabu Dalam Sedotan

Sebarkan artikel ini
5 Sabu Barikin 3klm
KASUS SHABU – Tersangka GAM dan barang bukti diamankan polisi dalam kasus kepemilikan shabu. (KP/Syarifudin)

Barabai, KP – Satuan Resor (Satres) Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus lelaki paru baya berinisial GAM di rumahnya di Desa Barikin RT 005 RW 003, Kecamatan Haruyan, Rabu (1/3) siang sekitar pukul 13.30 Wita.

Lelaki berusia 49 tahun ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kalimantan Post

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui bagian Humas Aipda M Husaini mengatakan, tersangka GAM

ditangkap karena laporan masyarakat yang menginformasikan di rumah yang ditinggali tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku transaksi narkoba tersebut adalah seorang pria berinisial GAM.

Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggerebekan.

“Hasilnya, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 gram serta satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan bekas sedotan warna bening dengan berat bruto 0,15 gram,” katanya, Kamis (2/3).

Selain 2 paket sabu, petugas di lapangan juga menyita satu pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu buah serok yang terbuat dari bekas sedotan warna bening, satu buah handphone merk Xiomi warna gold dengan kartu Sim Indosat dengan nomor 0815 2158 2407 serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Haruyan untuk proses lebih lanjut. (ary/K-4)

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar, Tiga U-Turn di A. Yani Ditutup
Iklan
Iklan