Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pansus, Proses Finalisasi Raperda RTRW

×

Pansus, Proses Finalisasi Raperda RTRW

Sebarkan artikel ini
aa 1
RAPAT RTRWP – Rapat Pansus RTRWP Kalsel bersama mitra kerja untuk segera merampungkan pembahasan Perda RTRWP Kalsel tahun 2023-2042, Selasa(28/3). (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2023-2042 melakukan proses finalisasi pembahasan Raperda tersebut.

“Kita melanjutkan rapat sebelumnya, untuk merampungkan pembahasan Raperda RTRWP Kalsel,” kata Wakil Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalsel, H Hormansyah kepada wartawan, usai rapat kerja bersama mitra kerja, Selasa (28/3).

Baca Koran

Hormansyah mengakui, Pansus memang menargetkan penyelesaikan Raperda, namun rapat finalisasi ditunda, karena adanya perubahan-perubahan pada draft raperda.

“Jadi ada perubahan-perubahn terkait peta yang ada, sehingga perlu penyesuaian dan diclearkan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diantaranya, perubahan peta terkait daerah persawahan atau pertanian, yang masih menjadi lahan, atau kawasan kehutanan, dimana perubahan merupakan usulan dari kabupaten/kota.

“Jadi ini perlu di-clearkan dulu, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas Hormansyah.

Lebih lanjut, Hormansyah mengharapkan agar Perda RTRW ini dapat secepatnya diselesaikan, karena keberadaan sangat penting untuk memberikan yang terbaik bagi Kalsel.

“RTRWP ini sangat diperlukan dalam merencanakan pembangunan daerah ke depan,” tegasnya.

Hormansyah menambahkan, rencananya akan dilakukan rapat finalisasi kembali, setelah disepakatinya perubahan yang diusulkan kabupaten/kota, sehingga bisa segera dirampungkan.

“Tahapan selanjutnya adalah uji publik, sehingga Perda RTRWP ini bisa diimplementasikan secara lengkap dan berjalan baik,” kata Hormansyah. (lyn/K-2)

Baca Juga :  Khabar Gembira, Pendaftaran Seleksi PPPK non-ASN Diperpanjang Hingga 15 Januari
Iklan
Iklan