Tamiang Layang, KP – Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar mengatakan, bimbingan teknis penilaian mandiri maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan pembinaan pengelolaan manajemen risiko tahun 2023.
“Bimtek itu bertujuan untuk peningkatan kualitas SPIP dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Sekda Panahan di Tamiang Layang, Senin ( 3/04/2023 )
Menurutnya, apa yang dilaksanakan itu merupakan pengimplementasian dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang system pengendalian intern Pemerintah (SPIP) dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014.
Ditambahkan Panahan, penilaian mandiri maturitas SPIP dan pembinaan pengelolaan manajemen risiko tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern.
Maturitas penyelenggaraan SPIP sendiri, kata dia, merupakan tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian lingkungan yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan kepada mitra kerja, pihak lain dan pejabat.
Panahan juga mengajak seluruh kepala OPD se Kabupaten Barito Timur untuk aktif dalam pembinaan pengelolaan manajemen risiko, sehingga dapat membantu mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Barito Timur.
“Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencapai tujuan pembangunan yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Panahan Moetar.
Kegiatan bimbingan teknis penilaian mandiri maturitas SPIP dan pembinaan pengelolaan manajemen risiko tahun 2023 telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Kamis (30/03/2023) lalu, dengan leading sektor Inspektorat Barito Timur.
Acara bimbingan teknis yang dipimpin Sekda Barito Timur Panahan itu dihadiri seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Barito Timur dan sejumlah pejabat lainnya. (vna/k-10)















