Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pembunuhan di Gang Jamaah II Dipicu Dendam Lama Istri

×

Pembunuhan di Gang Jamaah II Dipicu Dendam Lama Istri

Sebarkan artikel ini
5 Rekon 3klm
TUSUK KORBAN - Tersangka Randi memeragakan adegan menusuk korban Arbani alias Ojek dalam adegan reka ulang kasus pembunuhan di Jl 9 Oktober Gg Jamaah II. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Pengeroyokan di Jalan 9 Oktober Gang Jamaah II RT 9 RW 05 Banjarmasin Selatan yang menewaskan korban bernama Arbani alias Ojek (45) ternyata dipicu oleh dendam lama istri korban dengan istri tersangka.

Fakta ini terungkap dalam adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan yang digelar di halaman Polsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (12/4).

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi mengatakan, ada 16 adegan pokok yang diperagakan kedua tersangka bernama Randi (30) dan Aman (48) dalam rekonstruksi.

“Motif terjadinya perkelahian ini dipicu perselisihan antara pelaku dengan istri korban yang saat itu sedang menasehati anaknya, membuat korban merasa tersinggung dan juga sementara ini diduga dipicu masalah keluarga sebelumnya dimana istri korban dan istri pelaku memiliki dendam,” kata Iptu Herjunaidi.

Sementara itu, tersangka Rendi mengaku menyesal atas perbuatannya dan berharap ketika terjadi pertikaian ini tidak ada yang meninggal.

“Menyesal, saya tahu dia meninggal dari polisi yang memberitahu saya waktu saya sedang dirawat di rumah sakit karena luka tusuk,” ucapnya.

Reka ulang sendiri berjalan aman dimana pada adegan pokok ke delapan terjadi puncak cekcok antara pelaku dan korban.

“Mulai terjadi cekcok yang kemudian pelaku melakukan penusukan terhadap korban, lalu adegan ke delapan itu korban bertemu Randi dan Aman yang kemudian saling serang,” jelasnya.

Korban awalnya menyerang tersangka Randi dengan sebuah balok kayu yang mengenai pelipisnya, kemudian dibalas tersangka Randi dengan sebilah pisau hingga mengenai bagian dagu korban.

Korban juga sempat menusukkan pisaunya ke tubuh tersangka Randi yang membuatnya terjatuh.

Saat tersangka Randi terjatuh dan korban ingin menyerangnya, datang dari belakang tersangka Aman menolong tersangka Randi dengan menusukan pisau ke tubuh korban. Di situ tersangka Randi bangun dan langsung menusuk korban ke bagian leher hingga luka parah.

Baca Juga :  KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dengan Kasus Restitusi pajak

“Hingga korban ditolong warga dan dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan