Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemberhentian Direksi PT PAM Muncul Beragam Tanggapan Isu Pemotongan Gaji Pun Jadi Pembicaraan

×

Pemberhentian Direksi PT PAM Muncul Beragam Tanggapan Isu Pemotongan Gaji Pun Jadi Pembicaraan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Keterangan Pers
KETERANGAN PERS- Inilah pemilik PT AM H Ibnu Sina saat memberikan keterangan pers didampingi Komisaris Utama Totok Agus Daryanto, Wakil Wali Kota H Arifin Noor juga Direktur Utama PT Am Ir H Yudha Ahmadi. (KP/Mardiyanto)

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina membenarkan tiga direksi PTAM Bandarmasih habis masa jabatannya pada Juni 2023 dan tak ada satupun dilakukan perpanjangan tetapi akan ada PLT sebelum dirut dilantik

BANJARMASIN, KP – Kabar pemberhentian Direksi PT AM Bandarmasih semakin menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Dari sumber KP gaji jajaran Direksi terdampak pemotongan sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta sudah berjalan hingga bulanan.

Baca Koran

Bahkan tiga direksi yang diberhentikan bersama-sama selain Ir H Yudha Achmady dibentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) PTAM Bandarmasih juga Direktur Operasinal H Supian dan H Farida SE Direktur Umum.

Konon kabar yang kurang baik ini sampai sekarang tak mempengarui kinerja perusahaan pengolahan air plat merah. Hal ini terbukti pelayanan air bersih sampai berita ini diturunkan masih normal.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan direksi PTAM Bandarmasih bakal habis masa jabatannya pada Juni 2023 akan datang. Terutama posisi Dirut, Yudha yang sebelumnya menggantikan Muslih yang terkandung kasus hukum.

“Beliau (Yudha Ahmady,red) kan sudah 7 tahun jadi Direktur Utama, pertama melanjutkan kemarin waktu pak Muslih. Kedua kami SK kan lagi untuk 5 tahun,” ujarnya.

Namun, Ibnu menjelaskan bahwa untuk masa jabatan Direktur Operasional Supian, serta Direktur Umum dan Pemasaran, Hj Farida bakal berakhir pada Juli 2023.“Jadi selisihnya satu bulan,” ucapnya.

Uniknya, pelantikan ketiga jajaran Direksi PTAM Bandarmasih dijadwalkan bareng. Meskipun ketiga jabatan tersebut berbeda waktu masa berakhirnya. “Dirut nanti ada Plt dulu sebelum berakhir, nanti setelah direksi betul-betul berakhir 17 Juli 2023 kita akan lantik direksi yang baru,” tuturnya.

Atas itulah, Panitia Seleksi Bakal Calon Direksi PTAM Bandarmasih dibentuk hingga membuka pendaftaran sejak 4 sampai 10 Mei 2023. Ibnu menyampaikan pendaftaran itu dibuka sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga :  Hingga Mei, 18 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Banjarmasin

Pendaftaran Bakal Calon Direksi PTAM Bandarmasih juga terikat peraturan daerah Kota Banjarmasin. “Jadi sudah diatur karakteria direksi itu apa syaratnya,” ucapnya.

Menurutnya, segala ketentuan itu bakal ditaati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Panitia seleksi untuk memilih direksi selanjutnya.

Pentolan Partai Demokrat Ibnu Sina mengatakan untuk seleksi diserahkan kepada Komisaris dan Tim Seleksi yang telah di tunjuk. Bahkan untuk posisi Dirut akan diisi sementara oleh Plt, nanti semua direksi bakal dilantik semua tanggal 17 Juli 2023 setelah masa jabatan direksi berakhir.

Proses seleksi ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) no 54 tahun 2017 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Sementara, banyak komentar miring dan cibiran warga terkait lowongan calon Direksi PT. Air Minum Banjarmasin (Perseroda) Banjarmasin, seperti yang dipantau dari Shalokal.com_instabaiman.

Seperti komentar dari akun bang.fazlur, Ponakan.Dan.Anak.Menantu, disingkat apa teman-teman?, sementara akun arv_nala, jangan terlalu berharap karena kekuatan orang dalam sdh menguasai 99% adingnya, sepupu, dingsanak, acil, paman, Jadi Iklan cuman mengelabui seolah2 merka masuk karna persaingan.

Sementara, Ketua Tim Seleksi Direksi PDAM Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan warga untuk tidak menduga duga lebih dahulu karena proses seleksi baru saja dibuka.

“Prosesnya baru dibuka baru diumumkan belum ada yang mendaftar, dari mana kita menyimpulkan orang dalam, yang dimaksudkan orang dalam apa itu, tutur Totok Agus Daryanto yang ditemui pasca senam bersama hari buruh di Halaman Balaikota Banjarmasin.

Tim seleksi melakukan seleksi Direksi sesuai amanat RUPS dan memang karena masa jabatan telah berakhir.

Menurut Totok, warga harus menunggu masa pendaftaran hingga selesai agar mengetahui siapa saja yang mendaftar dan bisa menilai mereka yang mendaftar apakah termasuk orang dalam atau miliki kekerabatan.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani Hadiri Pembukaan Jogja Kreatif Expo Tahun 2025

Totok mengatakan yang terpenting adalah seleksi dilakukan secara terbuka, didapatkan kandidat direksi dari kompetensi dan kualitas, kualifikasi dirut sangat sulit, minimal memiliki sertifikat air minum.

Sertifikat ini sangat sulit dan tidak semua orang memilikinya tutup Agus Totok Daryanto. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan