Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dr Afif Khalid Dekan FH Uniska, “Tak Ada Usaha yang Mendustai Sebuah Hasil”

×

Dr Afif Khalid Dekan FH Uniska, “Tak Ada Usaha yang Mendustai Sebuah Hasil”

Sebarkan artikel ini
Dr Afif Khalid Dekan FH Uniska

Banjarmasin, KP – Sosoknya yang terbilang muda namun soal kepemimpinan tak diragukan. Ribuan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) di bawah tanggung jawabnya.

Pengajar yang Low Profile membuat dirinya disukai para mahasiswanya, tak hanya di program Studi Fakultas Hukum namun juga Fakultas lain yang berada di Uniska.

Baca Koran

Sejumlah organisasi kepemudaan menjadi bagian perjalanan karirnya dalam menuai kesuksesan hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum Uniska.

Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H. dilingkungan Kampus Uniska terutama organisasi Unit KegiatanMahasiswa (UKM) sosok Afif dikenal sangat bersahaja.

Tak hanya itu sejumlah teman koleganya hingga pejabat pemerintahan dan Tokoh Akademisi senang dengan penampilannya.

Namun dibalik semua pencapian itu bukan hal yang mudah, sebuah kerja keras telah dilaluinya. Tak ada usaha yang mendustai hasil, sebuah perjuangan jika dilakukan dengan bersungguh sungguh tentunya akan menuai keberhasilan.

“Yakinlah sesuatu dilakukan dengan bersungguh sungguh akan ada hasilnya,” katanya.

Prestasi yang sangat membanggakan Uniska memiliki Dekan muda dan smart, terbukti setahun usai dirinya diangkat pada tahun 2020 menjabat Dekan Fakultas Hukum berubah menjadikan jurusan paling favorit saat penerimaan mahasiswa baru. Dari 1.250 calon mahasiswa, setelah dilakukan seleksi terjaring 850 orang. Jumlah ini merupakan terbanyak se Kalimantan.

Dirinya juga berkomitmen mewujudkan Fakultas Hukum yang Unggul dan Islami sebagai Lembaga Pendidikan yang menekankan pada pengajaran. Penelitian Hukum dan Pengabdian pada Masyarakat sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, Mempunyai Komitmen pada Kebenaran Keadilan dan Kesejahteraan.

Menyelenggarakan pendidikan-pendidikan hukum secara integral yang berdasarkan pada pembinaan nilai-nilai hidup yang islami. Menyelanggarakan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum berlandaskan pada kebebasan berfikir ilmiah serta dijiwai dengan semangat keislaman.

Baca Juga :  Pampangan Hambat Arus Transportasi dan Kemajuan Pariwisata Sungai

Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan sumber daya manusia berlandaskan pada semangat kepedulian dan komitmen terhadap penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi dan daya saing tinggi.

“Saya ingin masyarakat mengetahui hukum secara universal dalam kehidupan,” pungkasnya. (Fin/KPO-1)

Iklan
Iklan