Banjarmasin, KP – Satlantas Polrestda Banjarmasin menertibkan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot berisik atau brong, Minggu (25/6) dinihari.
Dalam giat yang langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin berhasil menjaring pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Selain kendaraan roda 2 sport, kendaraan roda 2 matic juga diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai knalpot standar.
Setelah dilakukan cek kebisingan, kendaraan langsung diangkut oleh petugas untuk diamankan. Sementara pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring 9 unit kendaraan roda 2 berknalpot brong.
“Giat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan suara nyaring dari knalpot,” jelas Kasat.
Menurutnya, pengendara yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta knalpot standar.
“Razia ini akan terus dilakukan oleh kepolisian untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan kondusif,” tambahnya. (Yul/K-4)