Sejumlah warga mengeluhkan mahalnya harga tiket masuk ke Kampung Ketupat, sehingga mereka membatalkan niat menikmati wisata di tepi Sungai Martapura.
BANJARMASIN, KP – Harga tiket masuk (HTM) Kampung Ketupat yang baru dibuka sekitar satu pekan lalu (29/06/2023) dinilai warga Kota Banjarmasin terlalu mahal.
Tarif masuk tempat wisata kampung ketupat sebesar Rp15 ribu pada hari biasa dan Rp20 ribu pada akhir pekan.
Ungkapan rasa kecewa terhadap tempat wisata yang berada di jalan Sungai Baru ini ramai disampaikan melalui media sosial.
Dikutip dari media sosial Wisata Kampung Ketupat, postingan instagram Kampung Ketupat empat hari lalu, dari 21 buah komentar, sejumlah akun terpantau mengeluhkan harga yang terlalu mahal.
Seperti akun Najwa Juhariah memberikan komentar, “Semalam ke sana di kira gratis, sekalinya bayar Rp25 ribu di kali berempat jadi Rp100 ribu, putar balik ae kada jadi, kalo menurut ulun kemahalan pang lah belum lagi makan, maaf cuman saran aja kalau Rp5 ribu per orang bisa rami urang masukkan”.
Sementara, akun Deddy55 mengatakan harga tiket masuk sebesar Rp25 ribu per orang, membuatnya balik kanan karena biaya yang diperlukan Rp75 ribu untuk dirinya, istri dan 1 orang anak.
Selanjutnya akun Alesha.hqa juga mengeluhkan terlalu mahal, “Tadi kesini kemahalan kak, 25 ribu rupiah banyak yang mengeluh dengan mainan yang sedikit teh yang hambar, mohon maaf mungkin untuk anak harga bisa dimurahi sedikit”.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan keberadaan tempat wisata Kampung Ketupat di Kota Banjarmasin menjadi terobosan dengan memanfaatkan ruang publik sebagai tempat wisata.
Dirinya mengaku kaget dengan adanya biaya masuk ke tempat wisata Kampung Ketupat dan berjanji untuk segera melakukan evaluasi terkait keluhan warga.
Menurutnya, adanya pembebanan biaya masuk harus menjadi perhatian Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) bersama Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) terkait pengelolaan tempat wisata dan etalase UMKM dengan pihak ketiga (investor).
“Perlu dipikirkan Dinas dan investor duduk bersama membahas masalah ini. Jangan sampai keinginan untuk memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru membebani masyarakat tutur Afrizaldi,” kata Afrizal. (mar/K-7)















