Martapura, KP – Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 sudah dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang, sehingga diharap pada minggu pertama Juli seharusnya seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah melakukan deklarasi atau pencanangan di daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri RI, Derajat Wisnu Setiawan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, secara virtual, yang diikuti unsur Forkopimda, Sekdakab HM Hilman dan sejumlah kepala SKPD, di Command Center Manis, Martapura, Jumat (7/7).
Derajat Wisnu mengatakan, Rakor bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi progres gerakan pembagian bendera merah putih yang telah dilakukan daerah-daerah dalam menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan patriotisme.
“Pemerintah daerah sudah melakukan gerakan tersebut dengan melibatkan unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya, sehingga ini menjadi kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,” harap Derajat.
Dia menyebut, 39 provinsi dengan kabupaten kota nya sudah melaksanakan gerakan dimaksud, diantaranya, Kabupaten Landak, Ketapang, Belitung, Bangka Barat, Kota Blitar dan Kabupaten Bogor.
Rakor yang dipandu Aprilia Putri ini juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti pemerintah provinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. (wan/K-7)