MS yang menolak pakai kondom sempat beradu mulut dengan korban hingga akhirnya naik pitam dengan memukul korban dua kali kemudian mencekik korban hingga tewas.
BANJARBARU, KP – Seorang PSK berinisial NR (32) merenggang nyawa saat melayani pelanggannya MS (25) di Jalan Kenangan eks lokalisasai Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (13/7) pagi.
Korban ditemukan tidak bernyawa di rumahnya, oleh tetangga korban yang berprofesi sebagai penjaga warung. Mayat korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan hanya mengenakan bra.
“Korban diduga meninggalnya karena dicekik,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku MS sendiri diketahui sempat melarikan diri ke dalam hutan usai membunuh korban.
Namun, pemuda asal Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini akhirnya berhasil diamankan oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena kesal disuruh menggunakan kondom saat berhubungan badan.
“Saat dimintai keterangan oleh pihak Polsek Liang Anggang, MS mengaku kesal karena diminta korban untuk menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan badan,” katanya.
Kapolsek mengatakan, sebelumnya pelaku datang dari salah satu rumah biliar sebelum menuju eks lokalisasi Pembatuan.
MS yang saat itu masih dalam pengaruh minuman keras selanjtnya menyambangi korban dan melakukan transaksi.
“MS dan NR sempat berhubungan badan selama 2 menit. NR memasang tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan,” ujarnya.
Sempat berhubungan badan, kemudian korban meminta untuk berhenti dengan alasan MS tidak mau menggunakan kondom.
MS yang menolak pakai kondom sempat beradu mulut dengan korban hingga akhirnya naik pitam dengan memukul korban dua kali kemudian mencekik korban hingga tewas.
“Atas perbuatannya, Misran terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” kata Kapolsek. (dev/K-3)















