Oleh : Haritsa
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Apa yang salah dari penggalakan wisata halal? Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki daya tarik kuat sebagai destinasi wisata. Bahkan beberapa waktu lalu, Indonesia ditempatkan sebagai negara terindah di dunia. Menurut situs lembaga survey, money. co. uk, berdasarkan survei, Indonesia dinilai memiliki paling banyak panorama dan kondisi alam terindah. Wajar pula jika sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia juga dinobatkan sebagai tujuan wisata yang paling ramah terhadap muslim, (republika, co. id, 02/06/2023). Pelancong dari negara-negara mayoritas muslim atau pun pemeluk muslim di berbagai negara sangat potensial menjadi wisatawan yang ditarget untuk pasar wisata Indonesia. Karenanya dari potensi sektor pariwisata, pemerintah mendorong wisata halal. Terlebih dalam rencana pembangunan jangka menengah, pemerintah menginginkan arah pembangunan yang beralih dari ketergantungan pada SDA. Namun tepatkah kebijakan ini?
Sektor pariwisata sangat riskan jika negara tidak memiliki kedaulatan yang kuat. Menjual destinasi wisata membuat posisi tawar sebuah negara cemderung lemah terhadap orang asing yang memasuki negerinya. Negara seolah mengemis devisa pada mereka. Memperlakukan mereka sebagai tamu kehormatan membuat mereka bertingkah. Perilaku onar wisatawan asing di Bali memberi pelajaran berharga. Lebih dari itu, apakah wisata halal terjamin kehalalannya? Apakah halal hanyalah label? Dan berapa banyak keuntungan ekonomi dari sektor wisata?
Jebakan Kapitalisme
Menjadikan sektor wisata sebagai tumpuan pemasukan negara adalah tidak tepat. Apalagi kenyataan tersebut beiringan dengan fakta massifnya penguasaan kekayaan sumber daya alam oleh para pemilik kapital khususnya asing. Ini sungguh ironi dan tidak layak.
Kebijakan penggalakan pariwisata termasuk wisata halal memalingkan pemerintah dan rakyat dari solusi ekonomi sebenarnya. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi pemasukan negara justru dikuasai para pemilik kapital dan memperkaya mereka. Rakyat diminta berjibaku dalam sektor remah-remah. Padahal pengelolaan kekayaan alam adalah sektor strategis yang bisa menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusia. Belum lagi capaian yang diberikan dari sektor-sektor strategis ini yang bisa mendatangkan pemasukan besar melebihi pajak dan royalti.
Kekayaan alam sejatinya adalah milik umat. Hukum syariat Islam menggariskan kepemilikan umum pada air, hutan, padang rumput dan sumber-sumber api (energi) yang menjadi kebutuhan kolektif. Selain 3 macam tersebut, kepemilikan umum juga mencakup bentang alam yang tabiat pembentukannya tidak memungkinkan dimiliki individu seperti laut, sungai, danau. Status kepemilikan umum juga berlaku pada barang tambang yang depositnya berlimpah. Semua kepemilikan umum yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh umat harus dalam pengelolaan dan manajemen negara. Tujuannya adalah agar manfaat kepemilikan umum tersebut kembali pada rakyat.
Negara yang berfokus pada pengelolaan SDA akan terdorong untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka akan membangun sistem pendidikan dan risetnya untuk menopang kemandirian pengelolaan tersebut. Ekonomi negara juga akan kokoh dan stabil.
Berbeda dengan pariwisata yang membuat negara tergantung pendapatannya pada luar negeri. Pandemi covid 19 lalu juga menunjukkan ringkihnya ekonomi yang mengandalkan sektor pariwisata. Pandemi yang sewaktu-waktu terjadi membangkrutkan ekonomi negara.
Penguasaan milik umat oleh para kapitalis merupakan konsekuensi kebebasan ekonomi dan kepemilikan dalam sistem kapitalisme sekularisme. Sebagai gantinya, negara hanya mendapatkan pajak dan menggali pendapatan dari sektor sekunder seperti pariwisata dan ekonomi kreatif. Pajak dan royalti yang dibayarkan korporasi hanyalah beberapa persen dari keseluruhan yang harusnya didapatkan rakyat. Bukankah korporasi yang memiliki izin pertambangan juga mendulang keuntungan yang besar? Sebagai contoh hilangnya pendapatan dari batubara. 687 juta ton batubaru dikeruk dari bumi Indonesia pada tahun 2022 (ebtke.esdm.go.id, 30/01/2023). Justru rakyat menderita dengan kerusakan alam akibat eksploitasi yang berlebihan. Belum lagi jika menghitung pendapatan dari sumber daya barang tambang mineral lainnya dan sumber daya energi.
Penggalakan wisata sebagai penggerak ekonomi diaruskan oleh badan PBB yang mengurusi wisata, UN WTO. PBB menginginkan negara-negara mengembangkan wisata mereka. Geopark atau taman bumi ditetapkan untuk dikembangkan akses wisatanya.
Oleh karena itu, sudah saatnya rakyat di negeri ini menyadari. Persoalan ekonomi bukanlah dengan bergelut pada sektor wisata. Umat harus menyadari potensi kekayaan alamnya dan mengelola dengan ketetapan syariah. Inilah yang akan menjadi pendapatan yang benar-benar halal dan membawa keberkahan. Wallahu alam bis shawab.










