Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Narkoba, Memutus Penawaran dan Permintaan

×

Narkoba, Memutus Penawaran dan Permintaan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Kian hari persoalan narkoba semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan. Penyalahgunaan narkoba menyasar semua rentang usia dari tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak. Tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan. Narkoba menyebabkan kerusakan fisik dengan kelemahan dan hilangnya akal. Jika tidak kematian akibat overdosis, pecandu narkoba bisa mengalami schizophrenia. Kejahatan narkoba juga memicu tindak kriminalitas seperti membahayakan orang lain dan mencuri. Mereka yang pecandu juga cenderung menjadi pengedar. Adiksi narkoba menularkan kecanduannya pada orang lain. Akhirnya pemakaian narkoba menjadi massif di kalangan generasi. Narkoba menyebabkan lost generation.

Baca Koran

Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba atau penggagalan penyeludupan mengindikasikan kegembiraan sekaligus kekhawatiran. Kegembiraan dikarenakan anak bangsa terselamatkan dari narkoba yang batal beredar. Namun juga suatu kekhawatiran mengingat bahwa fenomena narkoba adalah puncak gunung es. Sangat mungkin, banyak penyeludupan narkoba yang sukses. Kita punya bisa meyakini dengan bukti meningkatnya jumlah pecandu narkoba.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose pernah mengungkapkan, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 adalah sebesar 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa dari jumlah penduduk sekitar 275 juta jiwa. Angka ini naik 0,15 persen dari 2019 yang saat itu prevalensinya sekitar 1,80 persen.

Mirisnya, data BNN pun menunjukkan bahwa 70 persen pengguna tersebut, rata-rata masuk dalam rentang usia produktif, yakni 15—65 tahun. Sebanyak 27 persen di antaranya adalah kalangan remaja.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menemukan bahwa pada 2021, angka coba pakai narkoba di kalangan remaja mencapai 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, dari sekian banyak anak yang terjerat kasus narkotika, 82,4 persen berstatus pemakai; 47,1 persen berperan sebagai pengedar; dan 31,4 persen sebagai kurir.

Baca Juga :  Kalsel Darurat Kekerasan Seksual

Fakta ini tentu sangat memprihatinkan. Apalagi penggunaan narkoba dan peredarannya, kian sulit untuk dideteksi dan dibuktikan. Kecanggihan teknologi, termasuk teknologi digital justru telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan diversifikasi produk dan meluaskan jaringan pengedar dan target pasar.

Demand Dijemput Supplier

Ada apa dengan generasi sehingga menjadikan narkoba kebutuhan mereka? Padahal mereka sangat tahu resiko narkoba yang merusak akal dan berujung kematian? Perilaku manusia dipengaruhi mindset atau kerangka pemikiran mereka terhadap kehidupan. Berikutnya pemahaman-pemahaman cabang terhadap segala sesuatu termasuk standar nilai amal perbuatan akan dilandasi mind set tersebut.

Hanya mindset akidah Islam yang mampu mengarahkan generasi pada keterikatan aturan hidup yang sahih, yaitu syariat Islam. Iman akan memunculkan kepasrahan dan ketundukan pada aturan Islam. Aqidah dan syariah tidak memberi ruang untuk kebutuhan pada narkoba. Selain karena diharamkan, generasi menyadari nikmat akal dan kewajiban menjaganya. Generasi memiliki kesadaran terhadap diri dan perbuatannya. Mereka mampu mendudukkan persoalan yang dihadapi sehingga tidak dihinggapi penyakit mental seperti depresi dan pelarian. Aqidah membekali generasi dengan visi hidup ketaatan.

Namun realitas generasi sangat memprihatinkan. Pendidikan saat ini berorientasi pasar dan kerja. Menuntut ilmu kehilangan tujuan besarnya untuk mencetak generasi pemimpin bukan generasi yang sekedar diarahkan bekerja dan mencari uang. Pendidikan tidak membekali mereka dengan keimanan, pemahaman syari’ah dan ketaatan pada syariah. Sangat wajar jika generasi mengalami kegersangan spiritual, tidak ada visi hidup taat dan tidak memiliki solusi sahih terhadap masalah yang begitu intens menerpa mereka. Inilah awal dari demand atau permintaan narkoba.

Generasi yang ringkih berhadapan dengan jaringan narkoba internasional. Kemiskinan dan lemahnya hukuman membuat banyak orang nekat melakukan aktivitas ekonomi haram dengan menjadi pengedar. Negara tidak menjadi perisai rakyat untuk mencegah supply narkoba.

Baca Juga :  Menyalakan Harapan di Ujung Negeri

Penerapan sistem sekuler kapitalisme neoliberal meniscayakan narkoba menjadi mustahil diberantas. Ketidakhadiran agama dalam kehidupan, serta kentalnya paham sekuler dan kebebasan, baik dalam sistem ekonomi, sosial, hukum, sanksi, pendidikan, dan media massa, justru menjadikan masyarakat seperti ini sebagai habitat yang cocok bagi tumbuh suburnya berbagai kemaksiatan, termasuk penggunaan dan bisnis narkoba di kalangan generasi muda.

Dalam sistem seperti ini, fungsi keluarga, masyarakat, dan negara benar-benar mandul. Strukturnya rapuh karena tidak tegak di atas landasan takwa. Terlebih urusan moral tidak jadi urusan negara. Bahkan, negara menjadi produsen kerusakan dengan penerapan aturan yang bukan dari Islam. Lalu pada saat yang sama justru melakukan “perang” terhadap semua ikhtiar untuk mengembalikan Islam dalam kehidupan dengan menstigmanya sebagai gerakan radikal.

Dalam situasi ini, keluarga atau orang tua pun tidak lagi mampu berfungsi sebagai madrasah dan benteng pertama bagi anak-anaknya. Keluarga larut dalam problem ekonomi dan relasi yang jauh dari ideal dan harmoni. Sementara itu, masyarakat menjadi rimba raya yang merusak fitrah kebaikan generasi mudanya.

Walhasil, anak-anak dan remaja pun tumbuh dalam habitat yang jauh dari harapan. Ketahanan ideologi mereka lemah, selemah ketahanan ideologi keluarga, masyarakat, dan negara. Wajar jika negeri sebesar dan sekaya seperti Indonesia ini mudah dijajah dan didikte negara-negara lainnya. Sumber dayanya dikuras, manusianya diperbudak demi kepentingan kapitalisme global.

Oleh karena itu, sudah saatnya generasi umat ini diselamatkan dengan penerapan sistem Islam. Hanya sistem Islam yang punya visi penyelamatan generasi ke depan, bahkan menjadikan generasi muda sebagai benteng perubahan sekaligus benteng peradaban. Wallahu alam bis shawab.

Iklan
Iklan