Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kabur ke Jawa Usai Gadaikan Mobil Rental

×

Kabur ke Jawa Usai Gadaikan Mobil Rental

Sebarkan artikel ini
6 Gadaikan Mobil Rental 3klm
TERTUNDUK - Tersangka M tertunduk ketika dihadirkan petugas kepolisian untuk diwawancarai wartawan. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Seorang pria berinisial M (45) ditangkap polisi karena nekat menggadaikan mobil rentalan.

Warga Jalan Wildan Sari 1 Blok 1e RT 1 Banjarmasin Barat ini ditangkap di tempat pelarianna di daerah Komplek Pergudangan Sinar Gedangan, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Senin (24/7) dinihari sekitar pukul 00.30 WITA.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK mengatakan, peristiwa ini berawal ketika tersangka bermaksud menyewa mobil Mitsubhisi Expander warna putih DA 1397 JV warna putih milik Ahkmad Rezky Rizani (36), warga Jalan Sutoyo S Komplek Damai RT 14 Banjarmasin Tengah, untuk waktu dua hari.

Tersangka M kemudian dengan mendatangi rentalan mobil yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan Komplek Grand Batuah Mahatama Banjarmasin Selatan.

Ternyata, setelah dua hari dirental, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan oleh tersangka.

Saat dicek, ternyata mobil tersebut telah digadaikan oleh tersangka sebesar Rp 40 juta kepada seorang pria berinisial R sewaktu berada di Tanah Laut (Tala).

Petugas kemudian mengembangkan kasus dan mengetahui jika uang hasil gadaian dibawa tersangka pergi ke Jawa.

Anggota pun langsung bergerak ke Semarang, namun tersangka sudah berangkat lagi ke Bekasi.

M akhirnya berhasil diringkus petugas ketika berada di Sidoarjo.

Ketika ditemui di kantor polisi, tersangka M mengaku menggadaikan mobil karena tak ada uang untuk berangkat ke Jakarta.

“Saya nekat menggadaikan mobil tersebut, uangnya saya gunakan untuk membiayai keluarga dan biaya kehidupan sehari-hari,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Satresnarkoba Amankan Sabu Tersembunyi dalam Bungkus Mie Instan
Iklan
Iklan