Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buruh Terlibat Peredaran Sabu

×

Buruh Terlibat Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
5 Sabu Buruh 2klm
BARANG BUKTI - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan barang bukti dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Seorang pria berinisial IB (44) hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolresta Banjarmasin.

Warga Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Jaya Ujung RT 10 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kalimantan Post

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buru ini ditangkap ketika berada di Jalan Mufakat RT 33 tepatnya di pinggir jalan, Kamis (10/8) lalu.

“Ketika berada di pinggir jalan pelaku tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket siap edar,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartika, Kamis (17/8).

Menurutnya, penangkapan pria berusia 44 tahun ini sendiri berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Selain sabu, dari tangan IB berhasil disita barang bukti lain berupa 1 lembar tisu, 1 buah handphone dan uang Rp 400 ribu.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Sidang Etik Brigadir Rizka Bunuh Suaminya yang Juga Anggota Polisi Tunggu Putusan PN
Iklan
Iklan