Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Ketua KPK RI Sebut Ada 8 Bidang Biasanya Terjadi Korupsi, Rakor dengan Pemprov Kalteng

×

Ketua KPK RI Sebut Ada 8 Bidang Biasanya Terjadi Korupsi, Rakor dengan Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230907 WA0030
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.(Kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kalteng mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng sekaligus Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).

Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan apresiasinya kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45 persen, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3 persen.

Baca Koran

“Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalteng mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” katanya.

Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” sebutnya.

Dikemukakan, ada delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.

Sementara itu Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyatakan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” tegasnya.

Diungkapkannya, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemerintah Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kalteng, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi;l, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, pencanangan ASN BERAKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, melakukan sosialisasi Antigratifikasi pada Bidang Pendidikan; melakukan percepatan implementasi Sistem Pemeberintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :  Semrawut, Gebernur Minta Kabel Listrik Ditata Ulang

Kemudian melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.

Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan progres, proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalteng yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah), pembangunan Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya.

Juga ada pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Shrimp Estate; pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi; serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya.

Gubernur mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomintmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.

 Sementara itu, Sekretaris Daerah(Sekda) Provinsi Kalteng, H Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng Kalimantan Tengah, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera,” terangnya.

Rakor juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Hadir pada agenda tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah lingkungan Kalteng. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan