Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

MPP HSS Tambah Pelayanan dan Tersedia Balai Nikah

×

MPP HSS Tambah Pelayanan dan Tersedia Balai Nikah

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 10
AKAD NIKAH - Bupati HSS Achmad Fikry menjadi saksi nikah di Stan Balai Nikah MPP Kabupaten HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, meresmikan ruang tambahan baru Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS, Kamis (14/9/2023) siang di Gedung Pasar Los Batu Kandangan. 

Lokasi MPP Kabupaten HSS berada di lantai 3, dan ruang tambahan baru tersebut memanfaatkan bekas Hotel Rakat Mufakat di lantai yang sama.

Baca Koran

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, sesuai dengan tuntutan dan keadaan, MPP harus ditingkatkan pelayanannya.

“Dengan diresmikannya Gedung baru ini kita bisa lebih memaksimalkan pelayanan di MPP, dan sebagai tindak lanjut dari arahan Deputi Bidang Pelayanan Kemenpan RB, yaitu kita HSS harus punya balai nikah di MPP ini,” ucapnya.

Bahkan, pada kesempatan di stan balai nikah MPP, Achmad Fikry menjadi saksi nikah salah seorang pegawai MPP. 

Sebelumnya terdapat 20 instansi yang menyediakan pelayanan di MPP Kabupaten HSS. Kini dengan tambahan 5 instansi, sehingga makin cepat masyarakat mendapatkan pelayanan.

Bupati berharap, dengan bertambahnya fasilitas yang ada di MPP tersebut, makin banyak masyarakat berkunjung. 

“Sejak 17 Januari dimulai operasional MPP Kabupaten HSS, sampai 11 September 2023, jumlah kunjungan sudah 54.657 orang, rata-rata 150 orang per hari orang datang untuk mengurus layanannya,” ungkap Achmad Fikry.

Ia mengimbau kepada para instansi pemberi pelayanan, agar pelayanannya bagi masyarakat tuntas di MPP tersebut.

Peresmian tersebut turut dihadiri Koordinator Sekretariat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Mulyanah, unsur anggota Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat perangkat daerah. (tor/K-6)

Baca Juga :  Perubahan KUA-PPAS 2025 HSS Disepakati 
Iklan
Iklan