Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Sekda Kalteng Sebut KTP Digital Mempermudah Pada Tahapan Pemilu 2024

×

Sekda Kalteng Sebut KTP Digital Mempermudah Pada Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230920 WA0021
Penyerahan penghargaan prestasi layanan dukcapil. (Kalimantanpost.com/Drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

“Dengan SPBE, Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi,” kata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, yang diselenggarakan sehari di Palangka Raya, Rabu (20/9/2023).

Baca Koran

Rakor ini mengusung tema Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”, diikuti pihak terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Kalteng .

Ditambahkannya, SPBE ini untuk mewujudkan “pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan.

Sekda menambahkan saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number.

“Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” tegasnya.

Digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng Saiful menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Dislutkan Beri Kemudahan Izin Perikanan Tangkap

Saat rakor dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah

Disebutkannya, pada agenda itu sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023 kepada Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai terbaik pertama, Kabupaten Kotawaringin Timur menduduki terbaik kedua dan Kota Palangka Raya menempati terbaik ketiga.

Hadir Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Dinas Dukcapil se-Kalteng, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Dukcapil se-Kalteng. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan