Kasongan, KP – Pemkab Katingan menyampaikan jawaban Pemkab Katingan terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas pidato pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.
” Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, rancangan peraturan daerah tehtang pajak dan retribusi daerah serta rancangan peraturan daerah tentang pengusutamaan gender, ” sebut Pj Bupati Katingan, Saiful, Selasa malam (26/9/2023).
Di sebutkan Pj.Bupati Katingan Saiful, menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD Katingan, raperda dapat diterima dan telah ditetapkan, dengan beberapa catatan dan masukan memfokuskan penggangaran pada pemenuhan hak hak dasar masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, ” pada dasarnya pemkab Katingan sepakat akan pemenuhan hak hak dasar masyarakat, ” ucapnya.
Diakuinya juga bahwa Pemkab Katingan juga seruju dengan penguatan dukungan baik dalam belanja tudak terduga maupun program dam kegiatan SKPD teknis terhadap bencana alam melanda Kabupaten Katingan, ” seperti banjir dan lainnnya ada solusi mengatasi masalah itu, ” ujarnya.
Kemudian, juga peningkatan PAD melalui wajib pajak, update data base semua jenis pajak dari retribusi, inovasi pelayanan jemput bola menyampaikan formasi dan acuan SOP sebagai bahan acuan dalam menelusuri obyek pajak, subjek dan wajib pajak ,” tentunya dengan kemudahan aplikasi, ” bebernya.
Selain itu, pihak eksekutif juga sepakai dengan pengarustamaan gender, pemkab Katingan bertanggungjawab perwujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta menjamin hak tiap orang untuk bebas diperlakukan sesuai diamanakan dalam undang undang NKRI, ” kami ucapkan terimaksih atas pemandangan umum fraksi -fraksi DPRD dan raperda ini masuk dalam tahapnl pembahasan selanjutnya menjadi produk hukum daerah, ” timpalnya. (Isn/K-10)















