Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasat Reskrim Berikan Tips Hindari Kejahatan Skimming

×

Kasat Reskrim Berikan Tips Hindari Kejahatan Skimming

Sebarkan artikel ini
5 Skimming 2klm
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian.(KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memberikan tips agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan skimming.

” Jangan pernah bagikan informasi personal kepada orang lain, seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku kartu dan sebagainya kepada siapapun,” jelas Kasat, Senin (30/10).

Kalimantan Post

Selain itu, lanjutnya, gunakan anti virus pada komputer dan smartphone serta lakukan update secara berkala.

“Hindari penggunaan situs dan aplikasi bajakan. Penggunaan situs dan aplikasi tersebut kerap menjadi jalan masuknya virus ke perangkat kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kasat juga berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan install aplikasi dari sumber terpercaya yang sudah direkomendasikan di Google Play dan App Store.

Thomas kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memasukikan atau mengklik file APK tidak dikenal yang masuk dan menginstalnya.

Perwira menengah polisi dengan pangkat melati satu ini kemudian mengajak masyarakat untuk jadi pribadi yang selalu berhati-hati dan waspada saat ingin bertransaksi karena kita
tidak pernah akan tahu kapan kejahatan bisa menimpa.

“Jangan lupa untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan dan tindak kriminal ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Untuk diketahui, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit
dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan
jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya.

Selain di mesin ATM, tindak kriminal skimming juga bisa dilakukan di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa terdapat di kasir-kasir toko perbelanjaan.(yul/K-4)

Baca Juga :  Mobil Pemkab Tolitoli Sulteng Dikuasai Kajari Nonaktif HSU Diusut KPK
Iklan
Iklan