Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Fraksi PDI- P Setujui Dua Raperda.

×

Fraksi PDI- P Setujui Dua Raperda.

Sebarkan artikel ini
15 katingan 4
Anggota DPRD Katingan dari Fraksi PDI-Perjuangan Gimmak Bulinga saat menyampaikan pendapat fraksiya. (kp/isnaeni).

Kasongan, KalimantanPost.com – Anggota DPRD Katingan melalui pendapat fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan hasil laporan rapat badan pembentukan peraturan daerah.

” Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui dua buah raperda Kabupaten Katingan akan ditetapkan bersama menjadi praturan daerah, ” sebut anggota DPRD Katingan Fraksi PDI-Perjuangan Gimmak Bulinga, Minggu (5/11/2023) di Kasongan.

Baca Koran

Dijelaskannya, dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang rancangan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda tentang pengarustamaan gender.

“Hal ini sebagai kewajiban konstitusional UU nomorb23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ” ucapnya.

Kemudian, tujuan dan kejelasan kedayagunaan dan keberhasilan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, kesiapan, penyusunan dan pembahasan bersipat transparan dan terbuka. ” dengan demikian proses pembuatan peraturan daerah benar benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan masyarakat, ” tegas Gimmak Bulinga.

Pihaknya, berharap, raperda yang ditetapkan nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara serta bagi masyarakat Katingan serta peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Katingan. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Pancasila Sesuai Falsafah Huma Betang
Iklan
Iklan