JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Persero Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/11/2023) pagi naik Rp5.000 menjadi Rp1.089.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.084.000 per gram pada Senin (13/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi naik Rp6.000 menjadi Rp986.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (13/11) senilai Rp980.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp594.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.089.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.118.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.152.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.220.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.385.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp257.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp514.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.029.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)