Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Aliansi Buruh Banua Unjuk Rasa Tolak Kenaikan UMP 6-7 Persen, Minta Gubernur Hadir Dalam Penentuan Upah Buruh

×

Aliansi Buruh Banua Unjuk Rasa Tolak Kenaikan UMP 6-7 Persen, Minta Gubernur Hadir Dalam Penentuan Upah Buruh

Sebarkan artikel ini
IMG 20231115 WA0020 e1700045340141
Ribuan buruh yang tergabung dari K-SPSI dan K-SBSI melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (15/11/2023). (Kalimantanpost.com/mar)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ribuan buruh yang tergabung dari K-SPSI dan K-SBSI melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (15/11/2023).

Buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja buruh banua (APBB) membawa poster dan pamplet yang berisi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah nomor 51 tentang pengupahan.

Baca Koran

Sejumlah perwakilan buruh diterima oleh anggota dewan dan melakukan mediasi dan pertemuan dengan pengunjuk rasa.

Ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto mengatakan buruh dengan tegas menolak kenaikan upah minimum provinsi sebesar 6 hingga 7 persen sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Disebutnya tuntutan buruh minimal adalah kenaikan upah sebesar 15 persen karena sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

“Kalau kenaikan upah sekitar 6 hingga 7 persen, maksimal buruh atau pekerja mendapatkan sekitar Rp 3,6 juta per bulan. Kita hanya meminta kenaikan upah mencapai Rp4,2 juta , bukannya kami tidak tahu kesulitan pengusaha, tapi permintaan upah ini sudah turun sekitar 1 juta rupiah dari Kebutuhan Hidup Layak,” kata Yoeyoen.

Untuk itu, aliansi pekerja buruh dan pekerja banua meminta untuk menghadirkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor ke DPRD Kalimantan Selatan dalam pembicaraan upah buruh.

Selain itu, kaum pekerja dan buruh akan mengawal sidang dewan pengupahan yang dilakukan besok (16/11/2023) di Kantor Dinas Tenaga Kerja.

“Untuk mengawal sidang pada besok hari, kita bakal mengerahkan 100 hingga 150 orang, kita kawal agar perwakilan dari buruh dan pekerja, jangan sampai tanda tangan persetujuan upah dibawah ketentuan mereka berikan” tutur Yoeyoen. (mar/KPO-3)

Baca Juga :  Prabowo Sebut Polri Berperan Vital Kawal Agenda Besar Bangsa
Iklan
Iklan