Kandangan Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar bimbingan bagi pemerintah desa, terkait peningkatan kapasitas penetapan dan penegasan batas desa.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah membuka kegiatan tersebut, Kamis (23/11/2023) di Hotel Grand Qin, Kota Banjarbaru.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk percepatan penegasan batas desa di Kabupaten HSS. Serta untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, bagi aparatur desa maupun kecamatan dalam menyelesaikan segmen batas desa, yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelum disusun regulasinya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS Susilo Adiyanto mengatakan, 1 desa sudah memiliki Perkada batas desa. Lalu ada 7 desa diverifikasi BIG, dan sudah proses penyusunan Ranperkada di Bagian Hukum Setda.
“Ada 69 Desa saat ini sedang menunggu verifikasi BIG, dan ada 67 desa belum diajukan ke BIG untuk diverifikasi,” beber Susilo.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, pemahaman yang kuat tentang batas wilayah bukan hanya tentang administrasi. Tetapi juga tentang memajukan pembangunan lokal, serta pemerataan sumber daya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana menyelesaikan batas antar desa.
“Kegiatan merupakan kegiatan yang strategis dan sangat penting,” ujarnya.
Kegiatan itu dihadiri para camat, kepala desa, dan aparat desa se Kabupaten HSS. (tor/K-6)















