Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan dan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

×

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan dan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260711 WA0014
Bupati Sukoharjo Etik Suryani muncul di hadapan publik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Antara/Repro KPK)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.

Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.38 WIB.

Kalimantan Post

Berdasarkan video resmi KPK yang telah dikonfirmasi, selain Etik tampak pula dua tahanan lainnya. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas kedua orang tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/7) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada awalnya KPK menyampaikan telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut.

Namun, data itu kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Jampidsus Buka Suara Soal Temuan Uang dan Emas di Rumah Sentul yang Digeledah Polisi
Iklan
Iklan