Kuala Kapuas, KalimantanPost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, mendukung terlaksananya sosialisasi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN atau konsekuensi yang akan dihadapi,” kata Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Minggu (26/11/2023).
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengharapkan kegiatan yang digelar BKPSDM Kapuas ini dapat bermanfaat dan dirinya menegaskan kepada ASN di lingkungan Pemkab Kapuas, khususnya bapak/ibu sebagai pejabat publik.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan netralitas dalam Pemilu terlebih, saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye,
“Sekali lagi saya mengingatkan agar selalu bijak dalam bertindak dan dapat menghindari hal-hal yang melanggar aturan netralitas sebagai ASN,” tegasnya.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, sangat menyambut baik serta mengapresiasi BKPSDM yang telah menggas kegiatan tersebut.
Sebelumnya, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengucapan Ikrar dan juga penandatanganan Fakta Integritas Netralitas bersama-sama seluruh kepala perangkat daerah, unsur forkopimda, camat dan lurah dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 nantinya. (Iw)