Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Mengingatkan SKPD Wajib Genjot Peningkatan PAD

×

Dewan Mengingatkan SKPD Wajib Genjot Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Sumber PAD
SUMBER PAD- Dishub Kota Banjarmasin berikan ancaman pidana bagi pengelola parkir yang nunggak setoran.(KP/Mardi)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – DPRD bersama Pemko Kota Banjarmasin melalui rapat paripurna dewan belum lama ini sudah menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2024.

Pada alokasi anggaran untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan peningkatan pembangunan ini, seluruh pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp 2,6 triliun.

Baca Koran

Dari seluruh pendapatan untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 835 miliar atau mengalami kenaikan dibanding APBD tahun 2023 yang ditargetkan Rp 723 miliar.

Peningkatan PAD itu karena DPRD Kota Banjarmasin terus memberikan dorongan kepada Pemko melalui SKPD terkait untuk terus menggali potensi PAD Kota ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno kepada {KP} Rabu (29/11/203) mengatakan, kenaikan target PAD itu cukup realistis dan diharapkan mampu dicapai Pemko Banjarmasin.

Ia menyebutkan, upaya untuk meningkatkan PAD setiap tahun sudah menjadi semangat pihak dewan. Oleh karena itu tandas Tugiatno, SKPD yang diberi kewenangan menarik pajak dan retribusi wajib meningkatkan PAD.

“Keputusan menaikkan target PAD itupun setelah dewan memperhitungkan potensi yang dimiliki dan ternyata pihak Pemko pun menyatakan tidak keberatan,” tandas unsur pimpinan dewan dari PDIP ini.(nid/K-3)

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Tetap Hanya Layani Rawat Jalan
Iklan
Iklan