Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu, Hadirkan 12 Tersangka

×

Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu, Hadirkan 12 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20231201 WA0032 e1701432453959
Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi serta menghadirkan 12 tersangka, Jumat (1/12/2022). (Kalimantanpost.com/Yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Jumat (1/12/2022).

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika di ruang lobby Sat Res Narkoba Banjarmasin dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari 10 laki laki dan dua perempuan.

Baca Koran

“Ini merupakan hasil giat petugas selama dua bulan terhitung dari bulan Oktober dan November 2023,” jelas Kasat kepada awak media.

Dikatakan Suryo, pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi setelah ada penetapan sita dari pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Setelah ada penetapan sita dari Pengadilan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti hari ini,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang di musnahkan sebanyak 171,49 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi.

Dari pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi berhasil menyelamatkan 2.625 orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat agar hati-hati dan waspada agar jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku narkoba karena merugikan diri sendiri dan orang lain,” harap Suryo.(Yul/KPO-3)

Baca Juga :  Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU di Mahkamah Agung
Iklan
Iklan