Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sebagai Dosen Tamu, Kadivyankumham Kalsel Paparkan Pentingnya KI di Universitas Borneo Lestari

×

Sebagai Dosen Tamu, Kadivyankumham Kalsel Paparkan Pentingnya KI di Universitas Borneo Lestari

Sebarkan artikel ini
IMG 20231219 WA0026

Banjarbaru, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan meningkatkan sinergitas bersama Universitas Borneo Lestari dengan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus mengisi sesi kuliah tamu yang mengangkat tema Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Hukum terhadap Hasil Penelitian dan Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi, Selasa (19/12/23).

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ramlan Harun mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kuliah Tamu pada Prodi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Borneo Lestari.

Baca Koran

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan antara Universitas Borneo Lestari dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait pelayanan Hukum dan HAM serta pengembangan SDM dilakukan oleh Rektor Universitas Borneo Lestari, Bambang Joko Priatmadi dengan Ramlan Harun selaku Kadivyankumham.

Usai secara simbolis menandatangani kesepakatan bersama Ramlan Harun selaku Kadivyankumham pada kesempatan ini juga memberikan pemaparan materi terkait perlindungan kekayaan intelektual.

Ramlan Harun yang memberikan materi dengan tema jaminan negara terhadap hak kekayaan intelektual menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel terus menerus menggaungkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai jaminan hukum atas karya-karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

“Kami menggaungkan pentingnya perlindungan KI, sebagai bentuk penghargaan karya intelektual yang telah diciptakan. Terkait hal itu kami Kanwil Kemenkumham Kalsel terus menggalakan sosialisasi tentang KI,” ucap Ramlan Harun.

Pada kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum UNISKA MAB, Afif Khalid juga turut menjadi narasumber pada kegiatan ini dengan memberikan materi terkait strategi penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Borneo Lestari, Khairunnisa juga turut memberikan pemaparan materi terkait urgensi hak kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Suara Masuk Sudah 82,12 Persen, Lisa Wartono Unggul 51,34 Persen

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta kegiatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono beserta JFT Prahum dan JFU Subbid Pengkajian, Pemelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (KPO-1)

Iklan
Iklan