Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTabalong

Ratusan ASN Tabalong Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya

×

Ratusan ASN Tabalong Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm 2
PENGHARGAAN - Satyalencana Karya Satya. (KP/Rosadi)

Tanjung, KalimantanPost.com – Sebanyak 236 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabalong menerima piagam kehormatan Satyalancana Karya Satya masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yang langsung disematkan oleh Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si.

Acara yang digelar di Gedung Sarabakawa, belum lama tadi tersebut sebagai tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan Bupati Tabalong kepada 236 orang ASN yang terdiri dari ASN dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 43 orang, 20 tahun sebanyak 33 orang dan 10 tahun sebanyak 160 orang.

Kalimantan Post

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini merupakan usulan yang sebelumnya dilakukan pemerintah kabupaten Tabalong melalui aplikasi Sistem Informasi Unit Layanan (Si-Ula) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), pada bulan November,
tahun 2022 lalu.

Semua usulan tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang diteruskan kepada Sekretariat Presiden Republik Indonesia, hingga diterbitkannya surat keputusan presiden nomor 19 tahun 2023.

Dalam sambutannya Bupati Tabalong berharap para ASN penerima Satyalencana Karya Satya dapat menjadi tauladan bagi ASN lainnya,
khususnya di lingkungan kerjanya masing-masing. “Bagi saya, ini artinya bertambahnya jumlah ASN di Kabupaten Tabalong yang bisa dijadikan contoh, teladan bagi ASN lainnya. Kalimat ini selalu saya sampaikan ketika menganugerahkan tanda kehormatan, jadi ibu dan bapak penerima berbeda dengan yang belum menerima, saya minta sama seperti penerima terdahulu agar bisa menjadi contoh, minimal jadi contoh di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Adanya bertambahnya ASN Tabalong yang menerima Satya Lencana, Anang berkeyakinan di masa yang akan datang, kinerja ASN di lingkup Pemkab Tabalong akan semakin meningkat dan di kesempatan itu ia juga berharap agar para penerima dapat menjadi contoh bagi yang lainnya, terutama dalam hal disiplin dalam bekerja dan peningkatan kinerja.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Bupati Ajak Forkopimda Jaga Kondusivitas Tabalong

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabalong H Rusmadi menjelaskan, pemberian tanda kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada ASN atas dedikasinya.

Di samping itu, Rusmadi menyebutkan ada sebanyak 43 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 33 orang masa pengabdian 20 tahun dan 160 orang masa pengabdian 10 tahun.

“Jumlah penerima tanda kehormatan ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 19 /TK/ Tahun 2023 pada tanggal 11 April 2023,” demikian jelas Rusmadi. (ros/K-6)

Iklan
Iklan