Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) dalam hal ini Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, melakukan tera ulang perdana pada tahun 2024 di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (23/1/2024).
Yakni SPBU milik PT Borneo Anugrah Insanindo 63.706.01 di Kecamatan Astambul dan PT Telaga Silaba 64.706.01, Kecamatan Martapura.
Kadis KUMPP Kencana Wati mengatakan, dua SPBU tersebut sangat berkontribusi dalam penteraan ulang. Meskipun ada sedikit kendala, namun pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama timnya.
“Jika masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.
Kencana mengungkapkan, DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal berkomitmen terus meningkatkan pelayanan tera ulang, baik secara performa layanan maupun kompetensi SDM.
“Target kita tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya, seperti di pasar-pasar serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting,” jelasnya.
Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo M As’adi mengaku senang tera ulang dilakukan di awal Januari 2024. Ia menyebut DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal cepat menanggapi permohonan tera ulang tersebut.
“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” tambahnya.
Sejauh ini, lanjut As’adi, untuk keluhan masyarakat di SPBU Astambul belum ada. Meskipun terdapat permasalahan nantinya pada mesin, baik ukuran atau takaran yang tidak sesuai, pihaknya langsung melaporkan ke Unit Metrologi Legal agar dilakukan tera ulang. (Wan/K-3)