Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tapin menunjuk Desa Sukaramai Kecamatan Tapin Tengah untuk mengikuti program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah Tahun 2024.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penunjukan Desa Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Tapin. Senin (3/3/2024) sore hari bertempat Gedung Sekretariat PKK Kabupaten Tapin.
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekda Tapin Dr Sufiansyah didampingi Pj Ketua PKK Tapin Masrupah Syarifuddin dan Plt Kepala DP3A Tapin Marsidah.
Sekda Tapin Dr Sufiansyah dalam arahannya mengatakan, rapat koordinasi ini membahas penunjukan Desa di Kabupaten Tapin untuk diikutsertakan dalam Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) sekaligus pembentukan Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Tapin.
“Pemerintah Kabupaten Tapin sepakat menunjuk Desa Sukaramai Kecamatan Tapin Tengah sebagai calon untuk diikutsertakan dalam Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Tapin,” ungkapnya.
Menurutnya Desa Sukaramai Kec Tapin Tengah sudah memenuhi kereteria dan memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam lomba tersebut.
“Hanya saja yang perlu dilakukan perlu pembenahan-pembenahaan seperti sarana dan prasarana umum, sarana ekonomi da sarana pendidikan serta lainnya yang ada di desa agar bisa lebih baik,” kata Sekda.
Oleh karenanya setelah ditetapkannya desa untuk program PK2D, perlu kerjasama semua pihak, baikunit kerja Lingkup Tapin, instansi terkait termasuk pihak swasta untuk ikut serta membantu pengembangan Desa Sukaramai lebih maju dan mandiri.
“Berharap desa tersebut dijadikan PK2D Tapin nantinya lebih maju dan mandiri, karena esensi dari lomba tersebut untuk Peningkatkan kualitas keluarga desa untuk lebih maju dan mandiri,” ujarnya.
Sementara Pj Ketua PKK Kab Tapin Masrupah Syarifuddin mengatakan, menentukan desa yang dikutsertakan dalam program ini, hasil dari pemaparan masing masing 3 desa yang diusulkan dan yang ditetapkan Desa Sukaramai untuk dikutsertakan dalam lomba program peningkatan kualitas keluarga daerah Kabupaten Tapin.
“Selanjutnya setelah penunjukan ini, ditetapkan oleh Bupati Tapin menyatakan bahwa Desa Sukaramai sebavai wakil Tapin untuk mengikuti lomba program peningkatan kualitas keluarga daerah tingkat provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Selanjutnya membentuk tim PK2D Tapin dan menyusun program-program pembinaan sesuai dari kreteria yang di perlombakan dengan menggandeng SOPD Lingkup Tapin dan instansi terkait serta pihak swasta.
Dalam rakor itu juga dihadiri Kepala Dinas Lingkup Tapin, Camat, Kepala Desa serta jajaran Tim penggerak PKK Tapin. (abd/K-6)















