Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Opini WTP ke- 9 Diraih Bupati Kotabaru

×

Opini WTP ke- 9 Diraih Bupati Kotabaru

Sebarkan artikel ini
1 2 klm servis jer

Banjarbaru, KP – Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke- 9 diraih Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH.

Ini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalsel (Kalimantan Selatan)

Baca Koran

secara berturut-turut. Prestasi yang berturut turut ini merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Opini WTP ke-9 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi di Aula BPK Lantai 4, Selasa (7/5).

Bupati Kotabaru hadir didampingi Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.

Bupati mengatakan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni mendatang.

“Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9.

Dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat kedepannya,” ucapnya.

Selain itu, Bupati berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi dan ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah.

Terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.

“Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mencapai prestasi, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut.

“Ini luar biasa selama kepemimpinan Bapak selama 9 tahun juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74, dan juga bangga kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Kalteng Embarkasi Banjarmasin Sudah Tiba

Semoga menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja di segala bidang,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

“Meskipun, BPK RI Provinsi Kalsel menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari.

Hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ucapnya (*/K-2)

Iklan
Iklan