MARTAPURA, KP – Pemerintah daerah berwenang memberikan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan dalam fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Banjar, sesuai tradisi dan kekhasannya agar penyelenggaraan pesantren di daerah optimal mengakomodasi perkembangan.
Hal tersebut disampaikan Bupati H Saidi Mansyur saat memberikan pendapat akhirnya di rapat paripurna DPRD terhadap raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pendidikan Keagamaan dan Bangunan Gedung, dipimpin Wakil Ketua Akhmad Rizani Ansari, di ruang Wakil Rakyat setempat, Martapura, Jumat (31/05/2024).
Terhadap Raperda bangunan gedung, Saidi Mansyur mengatakan, Pemkab Banjar bertanggung jawab mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun khusus. Agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, menjamin keselamatan serta selaras dengan lingkungan khusus di Kabupaten Banjar.
Adapun dengan dibentuknya Perda bangunan gedung, lanjutnya, dapat diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan masyarakat, sekaligus mewujudkan bangunan gedung yang andal, seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
“Lalu dengan dibentuknya Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan ini, menjadi pedoman pemerintah daerah mengoptimalkan peran pesantren dalam membentuk pemahaman agama dan cinta tanah air serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan beragama,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.
Raperda RPJPD yang siap ditetapkan menjadi Perda ini, menurutnya sangatlah penting, karena akan dijadikan acuan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan perencanaan sektoral lainnya.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian proses pengelolaan keuangan daerah, disisi lain mekanismenya bentuk pengawasan oleh pihak yang memiliki fungsi pengawasan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Wan/K-3)
—