BANJARMASIN – 22 tersangka digaruk (diamankan) jajaran Di Resnarkoba Polda Kalsel, termasuk diantaranya jaringan Malaysia pemasok 12 kilogram sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat.
“12 kilogram sabu-sabu yang disita ini terdiri dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, didampingi Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien usai pemusnahkan barang bukti bersama Forkopinda, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, pada Operasi Antik selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024, dibentuk tim khusus dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.
Petugas mendeteksi adanya narkoba yang masuk ke Kalsel sehingga dilakukan olah data secara analisis ilmiah dan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilakukan pemetaan dan pemantauan melihat pergerakan target.
Satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus.
Disebut, pertama jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5/2024) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.
Kemudian target pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5/2024) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.
Terakhir pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5/2024) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.
Direktur Resnarkoba menyebut tiga kasus menonjol tersebut jika ditarik ke bandar pengendalinya masih satu jaringan dengan pasokan sabu-sabu asal Malaysia.
Adapun barang bukti disita 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi dan 36,25 gram serbuk ekstasi.
“Dari semua, hari ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dihadiri seluruh pemangku kepentingan termasuk para tersangka,” tambah Direktur Resnarkoba mewakili Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.
Sisi lain menyatakan perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.
“Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari hal yang sifatnya godaan mengonsumsi narkoba,” pungkasnya.