Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Tapin

Pemkab Tapin Rakor Bersama KPK RI Pencegahan Korupsi

×

Pemkab Tapin Rakor Bersama KPK RI Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 13
RAKOR - Pencegahan korupsi oleh Deriktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI di Pemerintah Kabupaten Tapin. (KP/Ist)
Iklan

Rantau, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deriktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III bersama Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi dalam rangka pencegahan korupsi. Senin (24/6/2024) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

Sebelum rakor dimulai terlebih dahulu Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin membuka secara langsung kegiatan tersebut sekaligus memberikan sambutan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI.

Iklan

Turut hadir Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas, Kantor dan Camat Se Kabupaten Tapin.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan, selamat datang Tim KPK RI ke Kabupaten Tapin dalam rangka pencegahan korupsi.

“Ini merupakan kehormatan bagi kami atas kehadiran Kasatgas wilayah III KPK RI bersama Tim, terima kasih atas kedatangannya ke Pemerintah Kabupaten Tapin,” ucap Pj Bupati Tapin mengawali sambutannya.

Dikatakan Pj Bupati Tapin bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya melaksanakan aksi pencegahan korupsi dan melaksanakan monitoring perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui

perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD serta pengelolaan aset daerah.

“Dalam pencegah korupsi pemerintah daerah juga melakukan monitoring center for prevention dengan skore 84,00dan survei penilaian integritas dengan skore 74,79,” jelasnya.

Dengan kondisi ini menandakan betapa masih dibutuhkan upaya lebih serius untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan sehingga mencapai MCP dan SPI bisa ditingkatkan.

“Sehingga dengan pertemuan ini menjadi saran memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Tapin,” katanya.

Pada kesempatan ini saya menekankan kepada semua kepala OPD di Kabupaten Tapin agar dapat menjaga integritasnya saat bekerja dan jangan mudah tergiur yang dapat merugikan semua pihak.

Baca Juga :  Pj Bupati Lepas Kafilah IPQAH Tapin

“Mari kita bersama – sama menjaga integritas kita saat bekerja untuk menciptakan pemerintahan yang transparan akuntabel,” pintanya.

Selanjutnya mari kita sama-sama menyimak dan mendengarkan arahan dari KPK RI dalam pertemuan ini.

Adapun Nara sumber dalam rapat koordinasi ini Kepala Satuan Tugas Derrektorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III yang diwakili Azril Zah dan Innaufa Qanita Zurraya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan
Ucapan