Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI Sepakat Tolak PP Tapera dan Kenaikan UKT

×

DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI Sepakat Tolak PP Tapera dan Kenaikan UKT

Sebarkan artikel ini
1000447137 e1719363349369
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait penolakan keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 perubahan atas PP No. 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Terbitnya Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, S Sos dalam rapat audiensi yang digelar pada Selasa (25/6), menyampaikan kebijakan terkait Tapera dan UKT tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

GBK

“Kami selaku wakil rakyat, Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, turut berhadir Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel. Pihaknya mengatakan, sistematika teknis dari Pasal 15 dalam PP tersebut sangat tidak jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Munculnya angka tiga persen itu tidak mendasar dan tidak dijelaskan secara transparan,” ujar Abdi Aswadi, Ketua HMI Kalsel

Selain itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan kebijakan ini akan menambah beban pekerja yang saat ini sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska juga sampaikan hal senada. Dirinya mengakui, ini menjadi semangat anggota Komisi IX untuk menolak diberlakukannya kedua PP tersebut.

Hal ini juga sudah disampaikannya di berbagai media masa.

“Secara pribadi kami sudah bersikap. Nanti waktu rapat dengan Menteri ketenagakerjaan akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang sudah disampaikan tadi,” ujar Politisi Golkar itu.

Baca Juga :  Polda Kalsel : Sambut Pilkada Dengan Hati Senang

Penolakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat. (nau/KPO-3)

Iklan
Iklan