Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Rapat Kesiapan PM SPIP Terintegrasi

×

Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Rapat Kesiapan PM SPIP Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240703 WA0045 e1720009450447

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi merupakan proses evaluasi dan pengukuran tingkat kematangan implementasi SPIP di lingkungan Pemda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kalteng Saring dalam saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP terintegrasi, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kalteng, Rabu (3/7/2024).

Baca Koran

Hadir Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalteng, Admin Pemda Resmi Junita Rosilawaty, Assesor dari Inspektorat Daerah Kalteng, serta Assesor dari Biro Organisasi dan BKAD Kalteng.

“Itu termasuk juga terhadap perangkat daerah untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien serta taat terhadap ketentuan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ujar Saring.

Juga terdapat pada Surat BPKP Perwakilan Kalteng Nomor : PE.09.03/LHP-573/PW/3/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang laporan hasil evaluasi atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ditambahkannya, sampai saat ini Tim Penjamin Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP terintegrasi dari Inspektorat Daerah Kalteng telah menyelesaikan tahapan pengumpulan data dari Perangkat Daerah lingkup Pemda Provinsi Kalteng dan proses penginputan pada aplikasi e-Integrity SPIP.

Saring mengungkapkan, dikarenakan subjek penilaian pada tahun ini melibatkan seluruh perangkat daerah,diharapkan kiranya BPKP Perwakilan Kalteng dapat melakukan pendampingan terlebih dahulu kepada assessor pemda maupun assessor perangkat daerah atas kesesuaian data yang telah disampaikan sebelum memasuki tahap evaluasi oleh BPKP Perwakilan Kalteng.

“Tahapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dimulai pada tanggal 4 Juli 2024, diawali dengan penilaian SPIP pada tingkat Pemda dan dilanjutkan penilaian di masing-masing Perangkat Daerah sejak tanggal 5 Juli secara desk per Perangkat Daerah dan dilakukan pendampingan dari Tim BPKP dan Inspektorat,” harapnya.

Baca Juga :  Jelang Porprov Kalsel XII, Tanah Laut Gelar Grand Meeting Konsolidasi Tuan Rumah

Sementara itu, BPKP Perwakilan Kalteng yang diwakili Auditor Madya, Karlie menyampaikan kesiapan untuk melakukan pendampingan dan menginformasikan bahwa saat ini aplikasi e-Integrity SPIP sedang mengalami gangguan, sehingga proses Penilaian Mandiri SPIP dilakukan secara manual menggunakan aplikasi excel.

“Terkait agenda pendampingan nantinya, kami mengikuti kesiapan dari masing-masing Assesor Pemda maupun Assesor Perangkat Daerah,” sebutnya.

Pada momen tersebut BPKP Perwakilan Kalteng juga menampilkan cara penggunaan aplikasi excel yang nantinya akan diisi oleh Assesor. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan