Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

24 Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Ditugaskan di Tujuh Kabupaten Kalteng

×

24 Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Ditugaskan di Tujuh Kabupaten Kalteng

Sebarkan artikel ini
1000509679 e1722949687887
Sebanyak 24 orang dari program Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode IV oleh Kementerian Kesehatan akan bertugas di tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)
Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Sebanyak 24 orang dari program Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode IV oleh Kementerian Kesehatan akan bertugas di tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ke-24 tenaga kesehatan tersebut terdiri dokter umum ada dua orang, dokter gigi satu orang, kesehatan lingkungan sebanyak enam orang, kesehatan masyarakat berjumlah empat orang, ahli teknologi laboratorium medik ada enam orang, Farmasi berjumlah dua orang, dan gizi ada tiga orang.

Baca Koran

“Para tenaga Kesehatan ini akan tersebar di tujuh kabupaten, yaitu Kab. Barito Utara, Kab. Gunung Mas, Kab. Katingan, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Murung Raya, Kab. Pulang Pisau, dan Kab. Seruyan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Samsul saat menerima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus di Palangka Raya, Senin (5/8/2024) di Palangka Raya.

Suyuti Samsul mengatakan Program Penugasan Khusus oleh Kementerian Kesehatan adalah salah satu upaya penguatan pelayanan kesehatan dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Namun demikian, belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Dijelaskan, kondisi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya.

‘Untuk itu kami berharap para tenaga medis dan tenaga kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu ini siap dan memahami tupoksinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Dijelaskan pula, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas.

Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga Penugasan Khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskesmas atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di Provinsi Kalimantan Tengah, memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu diharapkan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi.

Baca Juga :  Pleno Penetapan Pemenang Pilgub Kalsel Diagendakan Tahun Depan

Pihaknya bertema kasih kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan jajarannya, atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ia mengharapkan agar antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan stakeholder kesehatan bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif dan bersinergi satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin kualitasnya.

Ia berpesan, tenaga kesehatan Penugasan Khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat, serta menjaga kondisi Kesehatan.

“Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya yaitu melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” ucapnya.

Hadir di acara tersebut pendamping dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Irma Fitriyana Herman, Tia Mardiyah dan Susanti, serta perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten lokasi penempatan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.(drt/KPO-3)

  • Sebanyak 24 orang dari program Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode IV oleh Kementerian Kesehatan
    akan bertugas di tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)
Iklan
Iklan