Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Sayed Ja’far Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan

×

Sayed Ja’far Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 KBaru 3 klm
KP/Ist

Kotabaru, Kalimantanpost.com – 7 September 2024, Bupati Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades, (Kepala Desa) dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat. di langsungkan di aula kantor kecamatan Pulaulaut selatan, di hadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru Hi Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

Kalimantan Post

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.

Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh, berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ujar Bupati.

Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.

“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan mulai beroperasi,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa secara simbolis, serta Bupati memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Baca Juga :  KONI Kalsel akan Gelar Rakerprov, Bahas Tentang Ini

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD. (and/K-6)

Iklan
Iklan